1.
KEGIATAN PELEDAKAN (Blasting)
Postingan berikut merupakan pengalaman saya ketika melaksanakan prakerin di sebuah perusahaan tambang dalam hal ini saya akan membahas mengenai peledakan (blasting)
Peledakan
pada Tambang Terbuka Pada perusahaan semen yang saya masuki, dilakukan hampir setiap hari untuk memenuhi target produksi yang telah
direncanakan. Bila kegiatan peledakan tidak di lakukan, maka dapat mempengaruhi target produksi,
karena untuk memuat batuan harus
diledakkan terlebih dahulu.
Tujuan operasi peledakan
adalah untuk melepaskan batuan dari batuan induknya agar mendapatkan hasil yang
baik dan tidak menimbulkan suatu bahaya fly
rock sebagai efek samping.
Pada pembongkaran batuan
dengan metode pemboran dan peledakan ukuran fragmentasi batuan hasil peledakan
merupakan suatu faktor yang sangat penting, dimana ukuran fragmentasi batuan di
harapkan sesuai dengan kebutuhan pada kegiatan penambangan selanjutnya yaitu
pemuatan dan pengangkutan.
Proses kegiatan peledakan
berawal dari tahap pencampuran bahan
peledak utama yaitu Amonium Nitrate dengan Fuel Oil (ANFO). Alat yang di
gunakan untuk mencampur bahan peledak trsebut yaitu jenis yang umum di gunakan sebagai pencampur semen.
>Molen pencampur
|
>Solar Sebagai Fuel Oil
|
>Ammonium Nitrate
|
Gambar 3.1.4 Molen pencampur, Amonium Nitrate,
dan Fuel Oil
Proses pencampuran bahan peledak utama
berdasarkan perbandingannya yaitu AN:FO = 94,5 : 5,5. Berdasarkan perhitungan,
jadi kesimpulannya , tiap 1 zak Amonium Nitrat (AN = 25kg),maka fuel oil/ solar
yang dibutuhkan adalah 1,8 sampai dengan
2liter solar ( FO = 1,8 – 2 liter ).
Gambar
3.2.4 Pencampuran Bahan peledak utama AN+FO (Amonium Nitrate + Fuel Oil )
Setelah
homogen, selanjutnya dituang kedalam corong yang dibawahnya telah tersedia
karung kembali .
selain bahan peledak utama ANFO, juga di
butuhkan bahan peledak dan bahan pembantu lainnya yaitu :
Detonator,Dynamite,Plastik (kondom), dan Kabel Induk .
Gambar 3.2.6
Dynamite , Detonator
Setelah kegiatan pencampuran bahan peledak
telah selesai , maka di persiapkanlah bahan lainnya .waktu peledakan batu
gamping di usahakan pada jam istirahat guna untuk menghindari
terjadinya kecelakaan pada pekerja lainnya yang di akibatkan dari kegiatan
peledakan. Maksudnya walaupun eksekusi peledakan
di lakukan pada jam istirahat namun pengisian lubang dan perangkaian kabel
detonator di lakukan pada saat jam kerja.
Urutan waktu peledakan
antara lubang-lubang bor dalam satu baris dengan lubang bor pada baris
berikutnya ataupun antara lubang bor yang satu dengan lubang bor yang lainnya
(pola peledakan)
ditentukan berdasarkan urutan waktu peledakan serta arah
lemparan material yang di harapkan.
Berdasarkan urutan waktu
peledakan , maka pola peledakan diklasifikasikan sebagai berikut :
a)
Pola peledakan serentak yaitu suatu pola
yang menerapkan peledakan secara serentak untuk semua lubang tembak
b) Pola
peledakan beruntun yaitu suatu pola yang menerapkanpeledakan dengan waktu tunda
antara baris yang satu dengan yang lainnya .